Sabtu, 12 Sep 2026

Arena Judi Sabung Ayam Di Desa Kepung Kabupaten Kediri, “BEBAS” Di Bulan Ramadhan

2 menit membaca View : 33
Redaksi
Hukum & KriminaL - 06 Mar 2026

Kediri//mediasiberkompppsk.comDi tengah kesucian bulan Ramadhan, praktik perjudian sabung ayam dan dadu justru kian merajalela tanpa hambatan berarti di wilayah hukum kediri.

meski berbagai media lokal maupun nasional telah berkali-kali menyoroti fenomena ini, aparat penegak hukum seolah memilih “tutup mata” dan membiarkan aktivitas sambung ayam tersebut berjalan mulus.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tercatat lokasi perjudian yang masih jadi sorotan utama terjadi yakni di Desa kepung kecamatan kepung, sumber Pancur Kabupaten kediri Aktivitas sambung ayam ini dilaporkan berlangsung hingga larut malam, seolah-olah menantang norma agama dan hukum yang berlaku di negeri ini.

 

Aparat Bungkam, Konfirmasi Tak Digubris

Upaya membangunkan media untuk mencari kejelasan kepada pihak yang berwenang pun berakhir buntu.

Polsek kediri, IPTU Hartono, hingga berita ini diturunkan masih memilih bungkam. Baik melalui upaya tatap muka langsung maupun konfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, tidak ada jawaban resmi yang diberikan.

Sikap diam seribu bahasa dari para pemangku kepentingan kebijakan hukum ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat: Apakah aparat benar-benar tidak mengetahui adanya aktivitas tersebut, ataukah ada pembiaran yang disengaja.

“Sangat membuat aparat lamban, bahkan tidak ada tindakan nyata. Bulan Ramadhan adalah momentum suci untuk memperbaiki diri, namun justru dirusak oleh praktik perjudian yang terang-terangan.

Aparat seolah kehilangan keberanian dan tanggung jawab, padahal hukum sudah jelas mengatur larangan perjudian,”

 

Bersambung….

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *