
MALANG – mediasiberkompppak.com Upaya Pemerintah Kabupaten Malang menuntaskan polemik Pasar Karangploso masih menemui jalan buntu. Sidak yang digelar pada Selasa (28/7/2026) justru membuka tabir baru yang menunjukkan persoalan jauh lebih pelik dari dugaan awal.
Berdasarkan hasil inspeksi, dipastikan ada 72 unit kios baru yang menjadi pusat konflik. Mirisnya, kios-kios yang pembangunannya rampung sejak sekitar 3 tahun lalu itu hingga kini masih terbengkalai dan belum ditempati pedagang.

Lebih rumit lagi, Pemkab mencatat terdapat 184 pedagang yang memegang Surat Hak Penempatan / SHP. Jumlah itu jauh melebihi kapasitas kios yang ada.
Artinya, dalam satu kios diduga ada lebih dari satu pemilik SHP. Ditambah lagi, masa berlaku SHP para pedagang tersebut akan habis pada tahun 2026.
Persoalan juga menyeret dugaan pungutan. Sejumlah pedagang mengaku harus menyetor uang puluhan hingga ratusan juta rupiah untuk mendapatkan SHP, dengan alasan dana itu digunakan untuk pembangunan kios.
Sekda Kabupaten Malang Budiar Anwar mengakui pihaknya belum bisa memberikan solusi saat ini. Ia menyebut kasus ini harus dibahas lebih mendalam karena menyangkut banyak pihak, termasuk mantan pengelola pasar.
“Nanti untuk itu harus dirembuk lagi, karena melibatkan mantan kepala pasar dan sebagainya. Karena saking ruwetnya, jadi harus dibedakan betul. Tidak bisa saya berstatement di sini, karena harus diurai lagi ini,” tegas Budiar.
Terkait wacana kompensasi bagi pedagang yang sudah 3 tahun menunggu kepastian, Budiar belum berani memastikan.
“Belum sampai ke sana. Karena hari ini masih sebatas sampling untuk kita turun ke lapangan dengan tim yang terdiri dari beberapa OPD, di antaranya Disperindag, Bapenda, bagian aset, perizinan, inspektorat,” jelasnya.

Tim gabungan yang diterjunkan Pemkab terdiri dari Disperindag, Bapenda, Bagian Aset, DPMPTSP, dan Inspektorat. Tugas mereka memetakan seluruh persoalan di lapangan sebelum Pemkab mengambil kebijakan lanjutan.
Hingga kini, nasib 184 pedagang Pasar Karangploso masih menggantung. Pemkab berjanji akan segera melakukan pendataan ulang dan duduk bersama seluruh pihak untuk mencari jalan keluar.(Knt)

Tidak ada komentar