
MALANG -mediasiberkompppak.com Polemik keberadaan tempat hiburan malam The Souls akhirnya meledak di ruang-ruang resmi pemerintahan. Hari ini, Kamis, (27/11/2025) isu tersebut masuk dalam pembahasan rapat paripurna DPRD Kota Malang.
Ini menandai bahwa persoalan tersebut bukan lagi sekadar keluhan warga sekitar, melainkan sudah menjadi agenda politik daerah.
Beberapa fraksi seperti PKB, PKS, Gerindra, dan NasDem terang-terangan mempertanyakan kelengkapan izin serta dampak operasional The Souls terhadap lingkungan pendidikan di sekitarnya.
Sorotan paling keras datang dari Anggota DPRD Kota Malang Fraksi PKB, Arief Wahyudi, yang mendesak Pemkot Malang untuk tidak lagi “setengah hati” menangani persoalan izin usaha hiburan malam.
Arief meminta Wali Kota bertindak tegas dan memastikan seluruh operasional The Souls sesuai regulasi.
“Kalau belum punya izin lengkap, ya harus ada tindakan. Wali Kota harus tegas dan jangan ragu menegakkan perda,” ujarnya dalam paripurna.
Tekanan itu bukan tanpa alasan. Sejumlah lembaga pendidikan yang menerapkan sistem boarding school, yang letaknya berdekatan dengan The Souls, mengatakan aktivitas live music hampir setiap malam membuat lingkungan pendidikan tak lagi kondusif.
Suara musik disebut menembus hingga area asrama dan mengganggu kenyamanan santri.
Situasi memanas setelah muncul informasi bahwa pihak manajemen The Souls sempat meminta persetujuan izin diskotik kepada lembaga pendidikan yang terdampak. Permintaan itu ditolak mentah-mentah.
Bahkan, pengelola disebut pernah menawarkan solusi berupa penyediaan tempat kost bagi para santri dengan seluruh biaya ditanggung pihak manajemen, namun tetap ditolak.
Lembaga pendidikan menilai langkah demikian tidak menyentuh akar masalah: aktivitas hiburan malam yang dianggap tidak sesuai dengan lingkungan sekitar dan belum beres secara perizinan.
Sikap keras juga datang dari internal DPRD. Anggota Komisi A dari Fraksi Gerindra, Danny Agung Prasetyo, yang menegaskan bahwa keberadaan The Souls tidak boleh dibiarkan. Danny menyebut pelanggaran izin sudah terang-benderang.
“The Souls harus ditutup karena secara regulasi jelas-jelas melanggar perda,” ucapnya.
Ia menegaskan Pemkot Malang tidak boleh gamang. Baginya, aturan adalah garis batas yang berlaku sama untuk semua pelaku usaha.
“Tidak ada alasan untuk membiarkan usaha berjalan dulu, izin belakangan. Regulasi itu bukan aksesoris,” katanya.
Meski mendukung investasi, Danny menekankan bahwa kota ini tetap memiliki aturan main. Investasi boleh masuk, tetapi harus menghormati perda.
“Kita terbuka pada investor, tapi ya jangan tabrak aturan,” tambahnya.
Di sisi lain, ia juga membuka pintu pengaduan bagi masyarakat yang merasa terganggu. DPRD akan siap menindaklanjuti.
Kini bola berada di tangan Pemkot. Publik menunggu langkah resmi, apakah ada penertiban, evaluasi izin, atau bahkan penutupan.
Yang jelas, DPRD telah mengangkat isu ini ke panggung kebijakan tertinggi tingkat kota, menandai bahwa polemik The Souls bukan lagi sekadar riak kecil di lingkungan warga, tetapi gelombang yang menuntut keputusan politik.

Tidak ada komentar