Sabtu, 18 Apr 2026

PT Anugrah Rizqy AlHisyam Sepenjang Tahun 2025,Resmi Serah Terimakan 75 Unit Rumah ke User Grand Mutiara Kedungrejo

2 menit membaca View : 27
Redaksi
Bisnis, Ekonomi - 17 Jan 2026

MALANG | mediasiberkompppak.com- Sikap profesional ditunjukkan developer PT Anugrah Rizqy AlHisyam dalam memberikan pelayanan kepada usernya.

Ini dibuktikan dengan sebanyak 75 pemilik rumah di perumahan Grand Mutiara Kedungrejo, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang menerima haknya berupa serah terima kunci rumah.

Proses serah terima unit rumah itu dilakukan pihak manajemen PT Anugrah Rizqy AlHisyam selaku developer sepanjang 2025.

Adapun proses serah terima unit rumah dilakukan di kantor perumahan Grand Mutiara Kedungrejo, Pakis.

Kav E20 Hannooch Fainsenem / Ervina Layuk Perumahan Grand Mutiara KedungRejo(GMK)

Kav E20 Hannooch Fainsenem / Ervina Layuk Perumahan Grand Mutiara KedungRejo(GMK)

“Alhamdulillah, sepanjang 2025 kami sudah serah terimakan kunci kepada user kami sebanyak 75 unit,” ujar Haris Al-Hisyam selaku owner perumahan Grand Mutiara Kedungrejo kepada awak media, Sabtu (17/1/2026).

Dengan selesainya serah terima kunci 75 unit, kata Haris, di lokasi perumahannya masih ada 80 unit yang masih siap jual.
Unit ini terbagi dalam dua type. Yakni rumah subsidi type subsidi 30 luas 60 meter dengan harga Rp 165 juta dan rumah non subsidi type 36/72 dijual dengan harga Rp 250 juta.Kav E20 Hannooch Fainsenem / Ervina Layuk Perumahan Grand Mutiara KedungRejo(GMK)

Untuk saat ini, lanjut Haris, pihaknya juga masih menyelesaikan pembangunan jalan paving dengan lebar jalan 6 meter dan jalan utama 11 meter.
“Total fasum jalan yang kami paving sekitar 3000 meter persegi,” kata Haris.

Haris menegaskan pihaknya mengutamakan pelayanan kepada user. Artinya semua rumah yang sudah dipesan pasti dibangun 100 persen.

Dan setelah selesai pembangunan rumah akan ditindaklanjuti dengan proses serah terima kunci juga menerima sertifikat SHGB dari pihak developer.
“Nanti user kami bisa meningkatkan sendiri untuk jadi SHM,” pungkasnya. (*)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *