Rabu, 03 Jun 2026

SISTEM PARKIR PASAR MADYOPURO: “JADI RUANG PELUANG” BAGI MALING, DISHUB KOTA MALANG TUTUP MATA?

3 menit membaca View : 19
Redaksi
Kabar Peristiwa - 20 Mei 2026


​MALANG –mediasiberkompppak.com
Sistem pengelolaan parkir di Pasar Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, kini berada di titik nadi. Bukannya menjadi perlindungan aset warga, praktik perparkiran di pasar ini justru dinilai sebagai “lelucon keamanan” yang hanya mementingkan setoran retribusi tanpa memberikan jaminan perlindungan bagi pemilik kendaraan.

​Pantauan lapangan pada Selasa (29/04/2026) mengungkap fakta yang mengerikan: petugas parkir tampak tanggap mencegat pengendara di pintu masuk hanya untuk memungut uang retribusi. Namun, pemandangan kontras terjadi di pintu keluar. Tanpa ada pengecekan karcis, tanpa verifikasi STNK, dan tanpa pengawasan ketat, kendaraan dapat melenggang bebas keluar dari area pasar.

Kami konfirmasi kepada kepala dishub kota malang Drs. R. Widjaja Saleh Putra lewat WhatsApp terkait hal tersebut.” Terimakasih atas perhatiannya, sarannya kami terima dan akan kami tingkatkan layanannya. Walaupun petugas sudah melakukan pemeriksaan karcis setiap kendaraan yang keluar.” kata beliau .

Selang berapa Minggu tepatnya hari Senin (18/5/2026) kami cek kembali di lokasi, dan hasilnya masih tetap sama keamanan yang terabaikan. Kondisi ini memicu kekhawatiran warga dan pedagang. Iwan, salah satu warga yang vokal menyuarakan temuan ini, menyebut bahwa sistem yang berjalan saat ini bukan lagi sistem parkir, melainkan sekadar penarikan upeti di pintu masuk.

​”Ini sangat memuakkan. Petugas hanya mau uangnya, tapi abai pada tanggung jawabnya. Kalau motor hilang, siapa yang mau ganti? Petugas? UPT Pasar? Mereka pasti akan saling lempar tanggung jawab,” tegas Iwan dengan nada bicara yang keras.
​Ketidakhadiran mekanisme verifikasi berlapis di pintu keluar secara praktis membentangkan “ruang kesempatan” bagi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Seorang pencuri hanya perlu masuk, merusak kunci, dan keluar dengan tenang tanpa perlu khawatir dicegat oleh petugas.

​Tamparan Keras bagi UPT Pasar dan Dishub
​Lemahnya SOP (Standard Operating Procedure) di Pasar Madyopuro menjadi bukti nyata lambatnya respons Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang dalam memodernisasi dan mengawasi lahan parkir pasar tradisional. Di tengah kemajuan teknologi, ketiadaan CCTV dan sistem verifikasi digital di pasar strategis seperti Madyopuro adalah sebuah kemunduran yang memalukan.

​Warga menuntut tindakan nyata, jangan sekadar janji manis atau evaluasi di balik meja kantor yang nyaman.

Terdapat poin tuntutan keras yang kini mendesak untuk segera direalisasikan:

-​ Revolusi Pintu Keluar: Wajib cek karcis dan kecocokan nomor polisi tanpa pengecualian.
Pengawasan ketat terhadap pengendara mencurigakan.
-​ Digitalisasi Pengawasan: Pemasangan CCTV di titik titik penting sebagai bukti hukum yang tak terbantahkan.
​Jangan Menunggu masyarakat menjadi korban,
​”Bukti foto dan video sudah ada. Kami tidak butuh rapat koordinasi yang bertele-tele. Kami butuh sistem yang bsa mengamankan keselamatan masyarakat” tambah Iwan.

​Jika Pemkot Malang dan instansi terkait tetap bungkam dan tidak segera merombak sistem yang tidak terkontrol ini, maka mereka secara tidak langsung turut andil dalam setiap kerugian yang diderita masyarakat akibat curanmor di masa mendatang. Keamanan pasar adalah hak masyarakat yang membayar parkir, bukan fasilitas mewah yang harus diminta berkali-kali.

-​ Masyarakat kini menunggu: Apakah Pemkot Malang akan bertindak tegas, atau tetap membiarkan Pasar Madyopuro menjadi peluang empuk bagi para pelaku kriminal?
(Knti)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *