Rabu, 03 Jun 2026

Edan,,,Desa Tirtomoyo Pakis Bayar Padat Karya Pakai Anggaran Dana Desa Hampir Seratus Juta

2 menit membaca View : 20
Redaksi

 

Malang,//mediasiberkompppak.com Ada-ada saja yang di lakukan oknum perangkat desa di desa tirtomoyo kecamatan pakis kabupaten malang.

Berdalih pemeliharaan sanitasi pemukiman padahal kerja bakti atau padat karya kampung pada umumnya.

Sepanjang tahun 2025 saja, desa tirtomoyo menganggarkan hampir seratus juta hanya untuk pemeliharaan sanitasi pemukiman atau bersih-bersih selokan atau got, pakai anggaran dana desa.

Padahal sudah jelas dalam aturan permendes, bahwa Kerja bakti bisa dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), namun hanya untuk pos biaya operasional pendukung seperti pembelian konsumsi (makan/minum), alat kebersihan, atau material proyek. Tenaga warga yang bergotong royong tidak boleh dibayar upah layaknya pekerja proyek.

Praktik ini diatur dan dibatasi dengan ketentuan berikut:
Sistem Padat Karya Tunai (PKT): Jika kerja bakti ditujukan untuk pembangunan fisik (seperti perbaikan jalan atau saluran air), alokasi dana desa difokuskan untuk pembelian material dan pembayaran upah bagi warga miskin atau pengangguran yang dipekerjakan secara khusus, bukan untuk warga yang sedang kerja bakti.

Larangan Utama: Dana Desa sama sekali tidak boleh digunakan untuk membayar honor atau upah rutin warga yang sifatnya gotong royong atau untuk membayar perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Aturan Transparansi: Setiap pembelian material atau konsumsi untuk kerja bakti wajib dicatat dan dipertanggungjawabkan dalam dokumen resmi APBDes yang biasanya dilaporkan melalui Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
Jika ada indikasi dana desa digunakan untuk membayar upah kerja bakti yang dilakukan oleh seluruh warga secara sukarela, hal tersebut berpotensi menyalahi aturan tata kelola.

Warga berhak mempertanyakan rincian penggunaan anggaran tersebut dalam forum Musyawarah Desa (Musdes).

Red/team

Bersambung…..

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *