Rabu, 03 Jun 2026

Subsidi Pupuk di Kabupaten Malang Disorot, GMNI Temukan Distribusi Tak Utuh hingga Kualitas Dipertanyakan

4 menit membaca View : 34
Redaksi
Kabar Peristiwa - 30 Apr 2026

 

Malang//mediasiberkompppak.com Program pupuk bersubsidi yang seharusnya menjadi instrumen utama negara dalam menjaga produktivitas pertanian justru menyisakan persoalan serius di Kabupaten Malang. Tim Investigasi Bidang Politik, Media, dan Propaganda DPC GMNI Kabupaten Malang menemukan adanya dugaan masalah distribusi, ketidaksesuaian kuota penerimaan, hingga kualitas pupuk yang dipertanyakan petani.

 

Temuan tersebut menjadi ironi di tengah klaim pemerintah pusat bahwa tahun 2026 alokasi pupuk subsidi nasional mencapai 9,8 juta ton dan mulai disalurkan penuh sejak 1 Januari 2026 dengan sistem yang diklaim lebih transparan dan efisien.

 

Namun, realitas di lapangan Kabupaten Malang justru menunjukkan cerita berbeda.

 

Petani Gedangan: Jatah dari Database Tidak Diterima Penuh

 

Salah satu narasumber Tim Investigasi DPC GMNI Kabupaten Malang di Kecamatan Gedangan, berinisial NA, mengungkapkan bahwa pupuk subsidi yang ia tebus tidak sesuai dengan jatah yang tercantum dalam data elektronik penerima.

 

> “Kalau di data sebenarnya jatah saya sekian, tapi yang saya dapat hanya sekitar separuhnya. Alasannya stok terbatas dan dibagi rata,” ungkap NA saat diwawancarai tim investigasi.

 

Keterangan ini menunjukkan adanya problem serius:

bahwa sistem database penerima yang sudah diperbarui pemerintah belum menjamin pupuk sampai secara utuh kepada petani.

 

Padahal pemerintah melalui reformasi tata kelola pupuk 2026 menegaskan distribusi pupuk subsidi harus tepat sasaran, transparan, dan tidak boleh terjadi pengurangan hak petani di tingkat kios maupun distributor.

 

Petani Sumbermanjing Wetan: Pupuk Subsidi Tidak Berkualitas, Non Subsidi Mencekik

 

Temuan lain datang dari Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Narasumber berinisial MAZ menyebut persoalan bukan hanya pada jumlah, tetapi juga kualitas pupuk subsidi yang diterima.

 

> “Pupuk subsidi sekarang kualitasnya kurang bagus. Pemakaian lebih banyak tapi hasilnya tidak sebanding. Mau beli non subsidi juga harganya mahal sekali, petani jelas berat,” tutur MAZ.

 

Keluhan tersebut memperlihatkan petani berada pada posisi terjepit:

 

* pupuk subsidi sulit dan tidak maksimal,

* pupuk non subsidi tidak terjangkau.

 

Dengan kata lain, subsidi yang seharusnya meringankan justru belum sepenuhnya menjadi solusi.

 

Temuan GMNI ini juga dikuatkan oleh dinamika nasional. Pemerintah baru-baru ini mengakui bahwa Indonesia memiliki surplus produksi urea dan tengah membuka peluang ekspor ke sejumlah negara tetangga setelah kebutuhan domestik dinilai aman.

 

Namun bagi petani di lapangan, narasi “stok aman” tersebut terasa kontradiktif.

 

NA, narasumber dari Gedangan, bahkan secara lugas menyampaikan keresahannya:

 

> “Kalau memang pupuk kita banyak sampai bisa diekspor, kenapa petani di sini jatahnya tidak penuh? Jangan sampai petani dalam negeri kalah oleh urusan pasar luar.”

 

Pernyataan ini memperlihatkan bahwa persoalan pupuk bukan semata pada produksi nasional, tetapi pada keadilan distribusi hingga level akar rumput.

 

 

Ketua DPC GMNI Kabupaten Malang, Bung Muhammad Ulil Albab, S.H., menilai hasil investigasi tersebut menunjukkan bahwa problem pupuk subsidi di Kabupaten Malang tidak bisa lagi dianggap sebagai keluhan insidental.

 

> “Ketika petani hanya menerima separuh jatah dari database, ketika kualitas pupuk dipersoalkan, dan ketika pupuk non subsidi tidak terjangkau, maka ada mata rantai distribusi yang bermasalah. Ini menunjukkan negara belum benar-benar hadir penuh di sektor pertanian.”

 

Ia menegaskan bahwa persoalan ini berpotensi mengganggu ketahanan pangan lokal jika dibiarkan terus menerus.

 

> “Jangan bicara swasembada pangan kalau pupuk sebagai instrumen paling dasar saja tidak sampai utuh dan tidak berkualitas. Yang menanggung akibatnya adalah petani kecil.”

 

Dari hasil investigasi, DPC GMNI Kabupaten Malang memetakan sedikitnya tiga persoalan utama:

 

1. Distribusi tidak sesuai kuota database penerima

2. Kualitas pupuk subsidi dipertanyakan petani

3. Harga pupuk non subsidi terlalu tinggi sehingga tidak menjadi alternatif

 

Kombinasi ketiga hal tersebut menunjukkan bahwa subsidi pupuk di Kabupaten Malang masih menghadapi problem struktural, bukan sekadar kendala teknis.

 

Atas dasar itu, DPC GMNI Kabupaten Malang mendesak:

 

* audit distribusi pupuk subsidi sampai level kios,

* pemeriksaan kesesuaian kuota database dengan tebus riil petani,

* uji kualitas pupuk subsidi yang beredar,

* pengawasan ketat harga pupuk non subsidi,

* dan pembukaan data penyaluran pupuk secara transparan.

 

> “Petani tidak butuh janji stok aman. Petani butuh pupuk yang benar-benar sampai, sesuai jatah, berkualitas, dan terjangkau,” pungkas Bung Ulil.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *