Rabu, 28 Okt 2026

Tampar Siswa Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Langsung Dicopot Hari Ini.

3 menit membaca View : 24
Redaksi
Kabar Peristiwa - 25 Sep 2026

​MALANG- mediasiberkompppak.com Aksi arogan dan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 18 Kota Malang berinisial AH berbuntut panjang. Pria yang seharusnya menjadi panutan dan pelindung bagi para anak didik tersebut kini resmi dicopot dari jabatannya setelah terbukti melakukan tindakan fisik dan verbal berlebihan kepada sejumlah siswa.

​Keputusan tegas ini diambil tanpa menunda waktu. Penjabat (Pj) Sekda Kota Malang, Dandung Djulharjanto, bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, mendatangi langsung SMP Negeri 18 Malang pada Jumat (25/9/2026) pagi untuk mendengarkan kesaksian para siswa, guru, serta wali murid.

​Berdasarkan hasil investigasi dan dialog langsung di lapangan, pemicu tindakan kekerasan tersebut tergolong sepele. Oknum Kepala Sekolah mendapati sejumlah siswa tidak mengenakan seragam baju lurik yang dijadwalkan wajib dipakai setiap hari Kamis.
​Bukannya memberikan pembinaan yang mendidik, oknum AH justru bertindak sangat temperamen dan di luar batas kewajaran sebagai tenaga pendidik.

​”Laporannya, siswa tidak memakai seragam yang ditentukan, khususnya baju lurik pada hari Kamis. Kemudian kepala sekolah melakukan hal yang tidak patut—ada tindakan fisik berupa penamparan dan juga intimidasi,” tegas Pj Sekda Kota Malang, Dandung Djulharjanto, saat ditemui wartawan di lokasi sekolah.
U​Dandung menegaskan bahwa Pemkot Malang tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah, terlepas dari apa pun alasan disiplin yang melatarbelakanginya.

​Melihat kondisi psikologis siswa dan gelombang protes wali murid, Pemkot Malang langsung mengambil langkah cepat demi menjaga stabilitas pembelajaran.
JabatanPemberhentian langsung oknum AH dari posisi Kepala Sekolah SMPN 18 Malang per Jumat (25/9/2026).
Pengisian JabatanMenyiapkan surat pengusulan pelaksana tugas (Plt) kepada Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.
Pendampingan KorbanMeminta Dinas Kesehatan (Dinkes) turun tangan memberikan trauma healing bagi korban.

“Tadi sudah disampaikan oleh Pak Kadis Pendidikan bahwa hari ini juga, kepala sekolah yang diindikasikan melakukan pelanggaran tersebut dilakukan pemberhentian,” ujar Dandung.
​Ia menambahkan, pengusulan figur baru kepada Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dilakukan secepat mungkin agar kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMPN 18 Kota Malang tetap berjalan kondusif tanpa bayang-bayang intimidasi.

​Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, mengungkapkan fakta mencengangkan setelah mendengar penuturan langsung dari jajaran guru dan para murid. Menurutnya, perilaku oknum AH ternyata tidak hanya terbatas pada tindakan fisik.
​”Ini tadi keluhan dari guru dan siswanya juga. Selain tindakan fisik, beliau juga sering mengeluarkan kata-kata kasar atau kekerasan verbal. Ini kan sudah sama sekali tidak benar dan tidak mencerminkan pendidik,” tutur Suwarjana dengan nada kecewa.

​Suwarjana menekankan bahwa Disdikbud Kota Malang tidak pernah mewajibkan orang tua siswa untuk memaksakan pembelian atau penggunaan seragam tertentu jika memang belum mampu atau belum memiliki.

​”Kami selalu menyarankan tidak ada pemaksaan seragam. Untuk kelas 7 saja, jika belum punya seragam baru, tetap boleh memakai seragam biru-putih atau pramuka yang ada sampai mereka mampu membeli. Ternyata di sekolah ini justru ada unsur pemaksaan dari oknum. Ini menjadi evaluasi mendalam bagi kami,” tegasnya.
​Pemkot Libatkan Dinkes untuk Trauma Healing.

​Dampak kekerasan tersebut membuat beberapa siswa mengalami trauma berat dan takut untuk datang ke sekolah. Menanggapi hal ini, Pemkot Malang akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Malang untuk menerjunkan tim psikolog.
​Pendampingan psikologis akan diberikan secara intensif kepada seluruh siswa yang menjadi korban penamparan maupun intimidasi verbal. Langkah ini diambil agar trauma anak-anak tidak berkepanjangan dan rasa aman di lingkungan sekolah dapat pulih kembali.(knti)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *