
MALANG- mediasiberkompppak.com Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PKL di Stadion Kanjuruhan disorot Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (PusDek).
PusDek menilai pengelolaan retribusi PKL di stadion kebanggaan Arema itu amburadul dan diduga kuat terjadi kebocoran.
“Buka saja datanya, berapa PKL yang berjualan di Kanjuruhan. Dugaan kami banyak bocornya karena sistemnya manual,” kata Direktur PusDek, Asep Sudirman.
Menurut Asep, persoalan utama ada pada sistem penarikan retribusi yang masih manual dan tidak transparan. Kondisi ini membuka ruang dugaan permainan dan kebocoran PAD.
Bahkan, informasi yang dihimpun menyebutkan ada oknum berinisial MKR yang berperan sebagai pengepul retribusi PKL. Oknum tersebut diduga bebas mengatur siapa saja yang boleh berjualan, baik saat event maupun harian.
“Terlalu lama dan leluasanya MKR mengatur keberadaan PKL diduga kuat adanya permainan dalam menata PKL selama ini di Kanjuruhan. Khususnya ketika ada event,” ujarnya.
Tak hanya soal retribusi, penataan kawasan stadion juga dinilai semrawut.
Faktanya, masih banyak PKL yang berjualan di area taman sisi belakang Stadion Kanjuruhan, padahal area tersebut sudah diputuskan steril dari PKL.
Belum lagi keberadaan lapak semi permanen di depan kolam renang yang sudah bertahun-tahun dibiarkan berdiri tanpa kejelasan setoran PAD-nya.
“Sudah bertahun-tahun juga lapak-lapak itu dibiarkan seperti itu,” tegas Asep.
Hingga berita ini ditulis, pihak Dispora Kabupaten Malang selaku pengelola Stadion Kanjuruhan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kebocoran dan semrawutnya pengelolaan PKL tersebut.(Red)

Tidak ada komentar