
Malang//mediasiberkompppak.com Dugaan praktik tangkap–lepas kembali mencuat dalam penanganan perkara judi online di wilayah kabupaten malang, Jawa Timur.
Seorang pria Anang Subagyo warga Desa taman harjo singosari kabupaten malang disebut sempat diamankan oknum aparat dari Siber Unit 1 subdit 2 Polda jatim.
sebelum akhirnya dipulangkan, dengan indikasi adanya aliran uang mahar dalam proses tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Abang Subagyo diamankan pada hari Kamis tanggal 21 Mei 2026 sekira jam 15:10 wib
Namun, sehari setelah diamankan, yang bersangkutan diduga telah dipulangkan dengan di bantu saudaranya yang merupakan anggota tentara yang ber dinas di angkatan udara.
“Setelah diamankan di polda, keesokan harinya dipulangkan dengan dugaan adanya nominal Rp40 juta,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan,Rabo (10/06/2026).
Sementara itu, awal media mengkonfirmasi Unit siber bernama pak bising terkait dugaan tangkap–lepas tersebut hanya memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp.
“tidak ada mas di siber,” tulisnya kepada wartawan, Sabtu (22/5/2026).
Jawaban singkat tersebut belum memberikan penjelasan substantif terkait dugaan yang mencuat, termasuk langkah yang akan diambil di Unit siber polda jatim itu untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
Sebelumnya diberitakan, tersangka anang Subagyo ditangkap oleh anggota Unit siber Polda jatim lalu dilepas dengan dugaan adanya nominal uang 40 juta.
“Setelah diamankan di Polsa, keesokan harinya tersangka dipulangkan dengan adanya dugaan nominal uang Rp 40 juta,” kata sumber terpercaya, Kamis (30/05/26).
Untuk keberimbangan berita, redaksi mencoba melakukan konfirmasi kepada kanit siber Unit 2 Polda jatim Kholik melalui sambungan telepon WhatsApp
Ia menegaskan tidak ada giat penangkapan tersebut.
Jika dugaan ini benar, maka praktik tangkap lepas semacam ini tidak hanya mencoreng institusi kepolisian, namun juga menciderai kepercayaan masyarakat terhadap profesionalitas kinerja Polri di bawah Pimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(Red)

Tidak ada komentar