Selasa, 27 Okt 2026

DPC GMNI Kabupaten Malang Desak Tes Urine Seluruh Anggota DPRD Usai Kasus Dugaan Narkoba

4 menit membaca View : 61
Redaksi
Kabar Peristiwa - 02 Okt 2026

MALANG //mediasiberkompppak.com DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Malang mendesak DPRD Kabupaten Malang melakukan tes urine terhadap seluruh anggota DPRD sebagai langkah transparansi dan menjaga kepercayaan publik menyusul kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret salah satu anggota DPRD Kabupaten Malang.

 

Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Gerindra, Muhammad Ukasyah Ali Murtadho (UAM), diketahui menjadi salah satu dari tiga anggota DPRD kabupaten di Jawa Timur yang diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam penggerebekan sebuah kamar hotel di Surabaya pada Senin (28/9/2026).

 

Polisi menyebut delapan orang diamankan dalam penggerebekan tersebut. Berdasarkan pemeriksaan dan tes urine yang disampaikan kepolisian, tujuh orang dinyatakan positif menggunakan ekstasi, sementara satu orang lainnya disebut mengonsumsi sabu dan ekstasi. Perkara tersebut kemudian diproses melalui mekanisme restorative justice.

 

Di sisi lain, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Malang menyatakan masih menunggu informasi resmi dari Polrestabes Surabaya dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

 

Menanggapi situasi tersebut, Ketua DPC GMNI Kabupaten Malang, *Muhammad Ulil Albab, S.H.*, mengatakan pihaknya tidak ingin kasus tersebut menjadi dasar untuk melakukan generalisasi terhadap seluruh anggota DPRD.

 

Namun, menurutnya, justru diperlukan mekanisme objektif untuk memastikan integritas seluruh anggota lembaga legislatif.

 

> “Kami tidak sedang menuduh seluruh anggota DPRD Kabupaten Malang menggunakan narkotika. Justru karena kami tidak ingin membangun tuduhan tanpa dasar, kami meminta dilakukan pemeriksaan yang objektif terhadap seluruh anggota,” kata Ulil.

 

Menurut Ulil, tes urine tidak seharusnya dipandang sebagai bentuk penghukuman terhadap anggota DPRD. Pemeriksaan tersebut, kata dia, dapat menjadi instrumen pencegahan sekaligus bentuk pertanggungjawaban lembaga publik kepada masyarakat.

 

> “Tes urine bukan bentuk penghukuman. Ini adalah mekanisme pembuktian dan pencegahan. Kalau seluruh anggota dinyatakan negatif, itu juga menjadi jawaban yang baik kepada masyarakat bahwa DPRD memiliki komitmen menjaga integritas lembaganya,” ujarnya.

 

GMNI meminta pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh anggota DPRD Kabupaten Malang tanpa membedakan fraksi maupun latar belakang politik.

 

Ulil menilai pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh justru lebih adil dibandingkan jika hanya diarahkan kepada anggota atau kelompok tertentu.

 

> “Kami meminta seluruh anggota diperiksa. Jangan hanya satu fraksi, jangan hanya orang-orang tertentu. Kalau memang ini bagian dari upaya menjaga marwah lembaga, maka standar pemeriksaannya harus berlaku sama bagi seluruh anggota DPRD,” tegasnya.

 

GMNI juga mendorong agar pemeriksaan melibatkan lembaga yang memiliki kompetensi di bidang pencegahan dan penanganan narkotika, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), dengan prosedur pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Menurut Ulil, apabila terdapat hasil pemeriksaan yang memerlukan pendalaman, proses selanjutnya harus dilakukan melalui mekanisme pemeriksaan dan konfirmasi sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Selain pemeriksaan, GMNI meminta hasil pelaksanaan tes urine disampaikan secara transparan kepada publik dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai privasi dan hak setiap individu.

 

> “Publik berhak mengetahui apakah pemeriksaan benar-benar dilakukan dan bagaimana hasil secara kelembagaan. Tetapi kami juga tidak ingin proses ini menjadi penghakiman. Jika ada hasil yang memerlukan pemeriksaan lanjutan, tentu harus ada prosedur konfirmasi dan mekanisme hukum yang jelas,” kata Ulil.

 

Ia menilai langkah tersebut penting karena DPRD merupakan lembaga yang menjalankan mandat publik dan memiliki posisi strategis dalam menentukan kebijakan daerah.

 

Kepercayaan masyarakat, lanjutnya, tidak cukup dijaga melalui pernyataan normatif, tetapi juga membutuhkan mekanisme pengawasan dan pembuktian yang dapat diuji.

 

GMNI Kabupaten Malang juga meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada kasus individu semata.

 

Ulil mengatakan, DPRD perlu menjadikan momentum tersebut untuk memperkuat sistem pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan lembaga legislatif.

 

> “Persoalannya bukan hanya siapa yang terlibat atau tidak terlibat. Yang lebih penting adalah bagaimana institusi DPRD memastikan bahwa seluruh anggotanya berada dalam lingkungan kerja yang berintegritas dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

 

Bagi GMNI, pemeriksaan terhadap seluruh anggota DPRD dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat kembali kepercayaan masyarakat.

 

> “Kami ingin DPRD Kabupaten Malang menjadi lembaga yang terbuka dan dapat dipercaya. Jangan biarkan kepercayaan publik dibangun hanya berdasarkan pernyataan. Kalau ada mekanisme yang objektif untuk membuktikannya, lakukan,” pungkas Ulil.

 

DPC GMNI Kabupaten Malang selanjutnya mendorong DPRD, khususnya pimpinan dan Badan Kehormatan, untuk mempertimbangkan pelaksanaan tes urine secara menyeluruh serta membangun mekanisme pencegahan yang berkelanjutan di lingkungan lembaga legislatif.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *