
Malang,mediasiberkomppoak.com – Warga Kecamatan Pakis digegerkan dengan banyaknya jumlah korban pesta miras yang terjadi pada beberapa hari yang lalu.
Jika mendengar informasi dari warga sekitar pasca kejadian, pesta miras tersebut dilakukan dikarenakan ada seorang pengusaha yang merayakan hari dimana dirinya sedang selesai membangun sebuah gudang yang baru, dengan memanggil beberapa teman-temannya untuk menikmati miras bersama-sama. Setelah pesta miras tersebut, korban sebanyak 8 orang tersebut mengalami kesakitan dan di bawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan, namun dari beberapa korban tidak dapat tertolong dan meninggal dunia satu persatu, hingga Senin (22/12/2025) siang informasi yang didapatkan faktapublik.com dari berbagai sumber, menyatakan korban meninggal saat ini sejumlah 7 orang dan 1 orang lagi lainnya masih sakit.
Salah satu Kepala Desa yang warganya menjadi korban membenarkan atas kejadian ini, untuk kejadiannya ia katakan sekira hari senin atau selasa kemarin, korban meninggal sebanyak 7 orang dan 1 orang lagi dalam keadaan sakit. Selain itu, dalam perkara ini, dirinya juga mengatakan bahwa pihak kepolisian sudah bertindak, termasuk mendatangi ke rumah masing-masing korban, namun untuk jelasnya kepastiannya bagimana, Kepala Desa tersebut masih belum ada menerima informasi yang akurat.
Dengan adanya peristiwa tersebut, salah satu keluarga korban berharap agar peristiwa ini dapat diusut hingga tuntas, dengan harapan koban mendapatkan keadilan, serta pihak-pihak yang terlibat dan menyebabkan korban hingga meninggal dunia tersebut dapat di proses secara hukum dan transparansi.
Sementara, Kapolsek Pakis AKP Suyanto, S A.P., MH, saat dihubungi faktapublik.com melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih dalam proses penyelidikan dan belum bisa memberikan kepastian hukumnya, Kamis (22/12) sekira pkl 13.00 WIB.
Disamping itu beberapa warga masyarakat juga berharap kepada APH untuk dapat mendapat memeberantas peredaran Miras ilegal, dan diketahui bersama sebentar lagi jelang Nataru 2025/2026 dengan harapan tidak ada kejadian serupa, Kabupaten Malang bebas dari bahaya miras ilegal dan kejahatan yang disebabkan miras tersebut. (red)

Tidak ada komentar