Minggu, 19 Apr 2026

Miris, Kakek 74 Tahun di Pamekasan Nyaris Dipukul Pemilik Kios Saat Hendak Tebus Pupuk Subsidi

2 menit membaca View : 296
Redaksi
Hukum & KriminaL - 05 Feb 2026

 

​PAMEKASAN //mediasiberkompppak.com Di tengah ambisi besar Pemerintah meningkatkan alokasi pupuk bersubsidi secara nasional pada tahun 2026, potret buram penyaluran di tingkat bawah justru terjadi di Kabupaten Pamekasan.

 

Seorang petani lansia di Desa Toket, Kecamatan Proppo, dilaporkan mengalami intimidasi saat berupaya mendapatkan haknya.

​Pemerintah melalui Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia (Persero) sebenarnya telah mematok target optimistis untuk tahun anggaran 2026. Berdasarkan Perpres 113 Tahun 2025, total alokasi pupuk bersubsidi nasional ditetapkan sebesar 9,8 juta ton yang mencakup sektor pertanian dan perikanan.

 

​Regulasi ini dirancang agar Pupuk Indonesia dapat menjaga efisiensi industri dan memastikan harga tetap terjangkau bagi petani kecil. Namun, regulasi di atas kertas tersebut tampaknya belum sepenuhnya berjalan mulus di lapangan, seperti yang dialami oleh Mohamad Asmu’i (74).

​Kejadian bermula pada Kamis (22/01/2026), saat Asmu’i mendatangi kios pupuk resmi di Desa Toket untuk membeli pupuk jenis Urea bersubsidi. Alih-alih mendapatkan layanan yang baik, petani lansia ini justru harus menelan kekecewaan berkali-kali.

 

​Asmu’i diketahui telah mendatangi kios tersebut lebih dari tiga kali, namun selalu gagal mendapatkan pupuk.

 

​Pihak kios berdalih bahwa stok atau kuota telah mencapai batas (limit), sebuah alasan yang memicu kebingungan bagi petani kecil yang merasa memiliki hak pendistribusian pupuk tersebut.

 

​Ketegangan memuncak hingga terjadi adu mulut antara konsumen dan pemilik kios bernama Halili. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemilik kios memberikan respon tidak menyenangkan dan diduga sempat hendak melakukan pemukulan menggunakan benda tumpul terhadap Asmu’i.

​”Sangat disayangkan, petani yang sudah lanjut usia seharusnya dibantu dalam proses pendistribusian pupuk, bukan malah diintimidasi dengan benda tumpul,” ujar salah satu warga yang menyaksikan ketegangan di lokasi.

​Insiden ini menjadi rapor merah bagi pengawasan distribusi pupuk di tingkat pengecer/kios. Meskipun pemerintah telah menyiapkan anggaran besar untuk 9,8 juta ton pupuk, kendala administratif seperti status “limit” dan perilaku oknum pemilik kios di daerah seperti Pamekasan dapat menghambat tercapainya ketahanan pangan nasional 2026.

 

​Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait diharapkan segera turun tangan untuk memediasi masalah tersebut serta memeriksa validitas data serapan pupuk di Kios Desa Toket agar hak petani tetap terlindungi.

 

(Dra/Red)

Bagikan Disalin

1 Komentar

Tinggalkan Balasan ke Holis Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Holis
    05 Feb 2026

    Lanjutkan..audit semua yg berbau tentang ke masyarakatan.

    Balas