Selasa, 27 Okt 2026

Dua Bulan Aliran Air Mati Total, Warga RT 07 Sanankerto Turen Pertanyakan Realisasi Anggaran APBDes Ratusan Juta

2 menit membaca View : 26
Redaksi
Kabar Peristiwa - 06 Okt 2026

MALANG,//mediasiberkompppak.com 5 Oktober 2026 – Krisis air bersih yang berkepanjangan melanda warga RT 07, Desa Sanankerto, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Selama hampir dua bulan terakhir, aliran air bersih ke rumah-rumah warga di wilayah tersebut dilaporkan mati total. Kondisi darurat kemanusiaan ini memaksa warga harus mengeluarkan biaya ekstra untuk membeli air galon kemasan atau mengangkut air menggunakan jerigen dari wilayah lain demi memenuhi kebutuhan hidup mendasar sehari-hari.

Krisis ini memicu pertanyaan besar dari masyarakat setempat. Pasalnya, berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Sanankerto selama tiga tahun berturut-turut (2022–2024), pemerintah desa diketahui mengalokasikan anggaran bernilai ratusan juta rupiah yang dikhususkan untuk sektor penyediaan dan pemeliharaan sarana air bersih.

Adapun rincian alokasi anggaran belanja air bersih dalam APBDes Sanankerto yang dipertanyakan warga meliputi:

 

* Tahun 2022: Anggaran pemeliharaan sambungan air bersih sebesar Rp 50.075.500

* Tahun 2023: Anggaran pemeliharaan sambungan air bersih meningkat menjadi Rp 196.452.000

* Tahun 2024: Anggaran proyek pipanisasi sebesar Rp 59.033.100 dan pembangunan tandon air sebesar Rp 11.743.200

 

Total dana yang dikucurkan selama periode tersebut mencapai lebih dari Rp 317 juta. Namun, besarnya anggaran tersebut dinilai kontradiktif dengan realitas yang dihadapi warga RT 07 di lapangan saat ini.

“Kami selaku warga hanya ingin kejelasan dan transparansi yang nyata dari Pemerintah Desa Sanankerto. Anggaran yang dialokasikan dari tahun ke tahun sangat besar, tetapi mengapa pipa dan sambungan air ke rumah kami justru mati total sampai dua bulan? Di mana asas kemanfaatan dari pembangunan tersebut?” ujar salah satu perwakilan warga terdampak.

Melalui rilis ini, warga RT 07 Desa Sanankerto mendesak beberapa poin penting kepada pihak-pihak terkait:

 

1. Pemerintah Desa Sanankerto segera memberikan klarifikasi terbuka mengenai realisasi fisik proyek pipanisasi dan pemeliharaan air bersih, serta segera memperbaiki jalur distribusi air yang macet ke wilayah RT 07.

2. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sanankerto mengambil tindakan kedewanan dengan memfasilitasi forum dengar pendapat (Musyawarah Desa Khusus) untuk mengawasi masalah ini.

3. Inspektorat Kabupaten Malang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melakukan peninjauan dan evaluasi lapangan terkait efektivitas serapan anggaran APBDes sektor air bersih di Desa Sanankerto agar tidak terjadi potensi kerugian keuangan negara yang merugikan masyarakat.

 

Hingga rilis ini dikeluarkan, warga masih harus bertahan dengan keterbatasan air bersih secara swadaya dan berharap ada langkah cepat serta solusi konkret dari otoritas desa maupun Pemerintah Kabupaten Malang.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *