
MALANG – BLITAR Mediasiberkompppak.com | Setelah melalui perjuangan yang cukup panjang, Forum Masyarakat Sumberpucung–Selorejo–Rekesan akhirnya membuahkan hasil. Melalui pengawalan ketat Lembaga KOMPPPAK, tembok birokrasi Perum Jasa Tirta (PJT) I selaku pengelola Bendungan Lahor akhirnya “runtuh”.
Dalam audiensi panas yang digelar di Gardu Pandang Bendungan Sutami pada Senin (09/02/2026), pihak BUMN tersebut resmi menyetujui mayoritas tuntutan warga, termasuk pembebasan biaya portal bagi warga terdampak.
Pertemuan tersebut bukan sekadar seremoni. Kehadiran undangan penting dari dua kabupaten (Malang dan Blitar), mulai dari jajaran Camat, Kapolsek, Danramil, hingga para kepala desa dari wilayah Karangkates, Janjuwer, Nareo, Boro, hingga Olak Alen, menunjukkan bahwa isu pungutan portal ini bukan masalah sepele. Ini adalah masalah “perut” dan akses keadilan bagi rakyat kecil.

Hertanto Budhi Prasetyo, SS.SH.MH, Ketua Bidang Hukum KOMPPPAK yang menjadi motor penggerak advokasi ini, menegaskan bahwa kesepakatan ini adalah bentuk pengembalian hak warga.
”Kami mengawal tuntutan ini agar ada keadilan bagi warga yang setiap hari beraktivitas di sana. Kami minta masyarakat bersabar dalam satu minggu masa transisi ini untuk menunggu hasil teknis kesepakatan. Selama satu minggu ini, kami imbau tidak ada aksi massa tambahan agar suasana tetap kondusif,” tegas Hertanto dengan nada lugas.
Hasil audiensi tersebut menetapkan keputusan krusial yang akan mengubah wajah operasional di Bendungan Lahor:
Adapun poin hasil kesepakatan adalah:
– SOP Humanis; PJT 1 akan menerapkan standar operasional prosedur yang lebih humanis bagi petugas penjaga portal. PJT I berjanji merombak perilaku petugas di lapangan agar lebih humanis dan ramah, mengakhiri kesan kaku dan arogan yang selama ini dikeluhkan warga.
– Akses Pelajar. Pelajar di wilayah Sumberpucung dan Selorejo-Rekesan dibebaskan dari biaya lintasan. Pelajar yang bersekolah di lintas dua kecamatan tersebut resmi dibebaskan dari biaya pungutan. Tercatat 349 kartu pass telah disiapkan untuk memastikan masa depan pendidikan anak bangsa tidak terhambat oleh pungutan portal.
– Warga Terdampak (Radius 2 KM) Warga yang tinggal dalam radius 2 km dari bendungan dibebaskan dari biaya lintasan dengan menunjukkan KTP atau kartu identitas setempat.Bebas Pungutan kendaraan Roda 2 ,Warga di wilayah Sumberpucung, Selorejo, dan Rekesan yang tinggal dalam radius 2 km dari lintas Lahor kini tak lagi dibebani biaya. Mereka akan dibekali kartu pass khusus sebagai identitas pelintas.
– Dukungan UMKM*: Pelaku UMKM kecil, seperti pedagang sayur keliling, diberikan akses gratis melalui skema kartu pass khusus. Pedagang kecil, termasuk penjual sayur keliling (mlijo), kini diberikan akses bebas. Kebijakan ini dinilai sangat tajam dalam membantu pemulihan ekonomi akar rumput.
– Angkutan Umum PJT I masih melakukan kajian mendalam terkait pembebasan biaya bagi angkutan umum jurusan Malang-Blitar .
Tarif lintasan sebelumnya adalah Rp1.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil. Warga sekitar bisa mendapatkan kartu akses gratis dengan membawa surat pengantar dari ketua RT
Namun, pihak pengelola tetap bersikeras menolak pembebasan biaya bagi angkutan umum jalur Malang–Blitar dengan alasan keamanan Bendungan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas).
Kata sepakat antara PJT I dan warga sekitar Bendungan Lahor akhirnya tercapai, mengakhiri ketegangan di kawasan perbatasan Malang-Blitar.

Rahman Arifin, atau yang akrab disapa Radi, selaku koordinator massa sekaligus perwakilan warga terdampak, tampak emosional saat memberikan pernyataan kepada media. Ia mengakui bahwa dengan adanya pengawalan KOMPPPAK, suara dan aspirasi warga di disetujui pihak PJT I.
”Kami berterima kasih sebesar-besarnya kepada KOMPPPAK. Mereka dari team KOMPPPAK mengawal perkara ini dari awal sampai selesai. Dengan hasil yang sangat memuaskan dan membantu masyarakat yang selama ini tercekik oleh pungutan Bendungan Lahor tersebut. Ini adalah bukti bahwa jika rakyat bersatu dan didampingi dengan benar, keadilan itu bisa dicapai,” ujar Radi.
Menunggu Janji Satu Minggu.
Meski kesepakatan telah ditandatangani di atas meja, publik kini menaruh mata tajam pada komitmen PJT I dalam satu minggu ke depan. KOMPPPAK memastikan akan terus selalu memantau apakah distribusi kartu gratis dan perubahan SOP di lapangan benar-benar berjalan sesuai janji atau hanya sekadar “janji manis” untuk meredam massa.
(Knt)

Tidak ada komentar