Selasa, 27 Okt 2026

Mahasiswa Jember Nekat Begal Motor Mahasiswi DiDieng, Ditangkap Warga Di Halaman Fakultas Hukum Unmer.

3 menit membaca View : 6
Redaksi
Kabar Peristiwa - 25 Sep 2026

 

​MALANG – mediasiberkompppak.com Ruang publik Kota Malang kembali dinodai aksi kejahatan jalanan (street crime) yang menyasar kalangan akademisi. Seorang mahasiswi bernama Shandy Irdina Rahmi (22) menjadi korban perampasan sepeda motor secara kasar di pelataran parkir sebuah minimarket di kawasan Jalan Terusan Dieng, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis sore (24/9/2026).

​Pelaku yang belakangan diketahui berinisial AGF (26), seorang mahasiswa asal Kabupaten Jember, bertindak teramat nekat di tengah keramaian. Namun, pelariannya berakhir tragis di tangan warga dan sesama mahasiswa setelah sempat terjadi aksi pengejaran yang dramatis.

​Peristiwa yang menggemparkan warga Kecamatan Sukun ini bermula sekitar pukul 16.30 WIB. Korban, Shandy Irdina Rahmi, baru saja menyelesaikan aktivitas perkuliahan dan memutuskan untuk berhenti sejenak di sebuah minimarket di Jalan Terusan Dieng guna membeli beberapa kebutuhan harian.

​Setelah selesai berbelanja selama kurang lebih 10 menit, korban kembali ke area parkir depan minimarket. Tanpa menaruh curiga pada situasi sekitar, korban langsung menduduki dan menyalakan mesin sepeda motor Honda Scoopy miliknya.
​Saat korban menarik tuas gas dan bersiap melaju ke jalan raya, AGF yang diduga kuat sudah memantau situasi dari kejauhan langsung melancarkan aksi nekatnya. Pelaku tiba-tiba melompat membonceng dari belakang, lalu secara kasar mendorong tubuh korban hingga jatuh tersungkur ke permukaannya tanah parkiran.

​Memanfaatkan kepanikan dan kondisi korban yang kesakitan di atas aspal, AGF tanpa membuang waktu langsung mengambil alih kendali kemudi dan menggeber sepeda motor bernomor polisi N-3967-FAG tersebut yang mesinnya masih dalam keadaan menyala.

​Meskipun syok dan mengalami luka akibat terhempas ke tanah, Shandy menunjukkan respons cepat. Ia bangkit dan langsung berlari ke dalam minimarket sambil berteriak histeris meminta pertolongan warga sekitar.
​Teriakan korban memicu reaksi spontan dari seorang warga di lokasi bernama Lionel. Tanpa ragu, Lionel bersama beberapa mahasiswa yang berada di sekitar kawasan kampus langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang memacu motor curiannya ke arah Universitas Merdeka (Unmer) Malang.

​Aksi kejar-kejaran singkat namun menegangkan tersebut akhirnya membuahkan hasil. Langkah AGF terhenti total saat ia terkepung di halaman Fakultas Hukum Unmer Malang. Hanya dalam kurun waktu 15 menit pasca-kejadian, pelaku berhasil dibekuk dan diamankan oleh massa sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

​Penyitaan Barang Bukti dan Jeratan Hukum
​Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, mewakili Kasat Reskrim Kompol Septiawan Adi Prihartono, membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi keberanian warga serta mahasiswa yang sigap membantu korban.

​Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, Unit III Tipidter Satreskrim Polresta Malang Kota telah mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti kunci, antara lain:
-​1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu/khas tahun 2019 dengan nomor polisi N-3967-FAG milik korban.
-​1 potong jaket hitam yang dikenakan pelaku saat mengeksekusi aksinya.
-​1 potong celana abu-abu milik pelaku.
​Rekaman CCTV dari lokasi minimarket yang memperlihatkan dengan jelas detik-detik tindak kekerasan dan perampasan tersebut.

​Atas perbuatan nekatnya yang memadukan unsur kekerasan dan pencurian paksa, penyidik mengganjar tersangka AGF dengan Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

​Fenomena pelaku yang juga berstatus sebagai mahasiswa asal luar daerah menjadi catatan merah tersendiri bagi aparat kepolisian dan pengelola lingkungan kampus di Malang. Aksi nekat di siang bolong dan di area terbuka menandakan mulai bergesernya pola kejahatan jalanan yang memanfaatkan kelengaian korban pada detik-detik awal hendak berkendara.

​Menanggapi insiden ini, pihak kepolisian mengimbau seluruh elemen masyarakat—khususnya para mahasiswa yang beraktivitas hingga sore atau malam hari—untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Polisi mengingatkan agar pengendara tidak terbiasa menyalakan mesin kendaraan sebelum benar-benar siap melaju dan selalu mengamati dinamika lingkungan sekitar parkiran.
​Masyarakat juga diminta untuk segera memanfaatkan saluran darurat resmi jika melihat pergerakan mencurigakan di sekitar tempat tinggal maupun fasilitas umum:
​Layanan Darurat Kepolisian: 110
​Kontak Layanan Cepat Jogo Malang Presisi: 0811-1272-000

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *